Anggota DPRD Seruyan Ingatkan Pemdes Hindari Pungli

ANGGOTA DPRD Seruyan dari Dapil 1, Bejo Riyanto. Foto/Ist

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Bejo Riyanto mengingatkan kepada seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) untuk tidak melakukan pungutan liar atau pungli dalam melayani masyarakatnya.

“Saya harap seluruh kepala desa ataupun perangkat desa tidak melakukan pungli, karena hal tersebut sangat merugikan masyarakat,” ujar Bejo Riyanto di Kuala Pembuang, Jumat, 4 Maret 2022.

Bejo menjelaskan, pungli merupakan perbuatan yang tidak pantas dilakukan, hal tersebut sangat tidak terpuji dan merugikan. Untuk itu, dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat haruslah terbebas dari berbagai pungutan tidak resmi.

“Sebagai pelayan masyarakat, kita harus ikhlas dan tulus membantu mereka, sehingga pelayanan tersebut bisa memberikan dampak yang baik bagi masyarakat,” katanya.

Dijelaskan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 ini, sebagai upaya pencegahan pungli dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat itu, perlu adanya langkah-langkah yang harus diambil oleh Pemkab Seruyan.

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link