WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Personel Polsek Seruyan Tengah melakukan sosialisasi larangan membuka hutan dan lahan dengan cara di bakar di wilayah Kecamatan Seruyan Tengah, Jum’at (24/03/2023).
Kapolsek Seruyan Tengah Ipda Bukhari Nataatmaja S.E mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan patroli guna mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.
“Pencegahan Karhutla di Kabupaten Seruyan khususnya di Kecamatan Seruyan Tengah kami lakukan dengan mengedepankan peran serta Bhabinkamtibmas sebagai pengemban tugas pembinaan masyarakat.Sehingga masyarakat lebih mudah melakukan langkah koordinasi dan kerjasama dalam mencegah terjadinya karhutla,” kata Kapolsek.
Diharapkan apa yang kami Sampaikankepada masyarakat Tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan dapat dipahami serta masyarakat tidak melakukan pembakaran ketika membuka hutan atau lahan.
