WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Menjelang musim kemarau dan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, personel Polsek Seruyan Tengah Pospol Batu Agung jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Stop kebakaran hutan dan lahan di Desa Batu Agung, Minggu, 5 Maret 2023.
Dalam sosialisasi tersebut Anggota Pospol Batu Agung membentang spanduk Larangan membakar Hutan dan lahan dan menghimbau kepada masyarakat tentang larang pembakaran hutan dan lahan sesuai undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.
Kapolsek Seruyan Tengah Ipda Bukhari Nataatmaja S.E mengatakan, “Tujuan di laksanakan kegiatan tersebut Agar warga masyarakat dalam membuka lahan pertanian dan perkebunan dengan cara bergotong royong, masyarakat di larang membuka lahan dengan cara membakar karena hal tersebut bisa merusak lingkungan dan pencemaran udara
“Selain itu tujuan kami melakukan sosialisasi agar masyarakat sadar Hukum dan mentaati Peraturan Perundangan – Undangan tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan,” tutup Kapolsek.

