Antisipasi Dini Karhutla, Polsek Seruyan Hilir Sosialisasikan Maklumat Kapolda

PERSONEL Polsek Seruyan Hilir mensosialisasikan bahaya karhutla di Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Senin, 18 Januari 2021. Foto/Ist/WAJAHBORNEO.com

WAJAHBORNEO.com, Seruyan — Polsek Seruyan Hilir Polres Seruyan Polda Kalteng melaksanakan penyebaran Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan. Kegiatan yang dilakukan Kanit Binmas Polsek Serhil Bripka Lesus S di Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Senin, 18 Januari 2021 pagi.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mendeteksi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Seruyan Hilir agar tidak terjadi di daerah tersebut.

“Penyebaran Maklumat Kapolda tersebut di sampaikan kepada warga di Kecamatan Seruyan Hilir dengan harapan masyarakat setempat dapat bekerjasama dalam mengantisipasi Karhutla,” ujar Kapolsek.

Selain itu, pihaknya juga berharap dengan maklumat tersebut masyarakat dapat segera melaporkan ke Polri terdekat apabila terjadi Karhutla. Sehingga, karhutla dapat segera diatasi karena berdampak pada perusakan lingkungan sekitar.

“Oleh karena itu, perlu imbauan kepada masyarakat agar menjaga lingkungan sekitar dan dapat bekerjasama dengan Polri tentunya,” ungkapnya.

Dari pantauan yang di lakukan, pihaknya mengaku penyebaran maklumat tersebut berjalan dengan baik dan kondisi hutan dan lahan sekitar aman dari karhutla.

Tinggalkan Balasan

Jangan copy berita ini tanpa izin!

error: Content is protected !!
Share via
Copy link