WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Surat Keputusan (SK) Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan Tahun Anggaran 2020.
Paripurna yang digelar secara virtual tersebut dipimpin Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dan dihadiri oleh Wakil Bupati Seruyan Iswanti beserta sejumlah kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dilingkup Pemkab Seruyan, Selasa 13 April 2021
“Pansus dibentuk untuk melakukan pembahasan terhadap pertanggungjawaban APBD Seruyan tahun anggaran 2020,” katanya
Dalam lampiran keputusan pimpinan DPRD Seruyan tentang susunan dan nama anggota Pansus tersebut, Rudi Hartono dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dipercaya menjabat sebagai ketua.
Sementara di posisi wakil ketua Pansus sendiri diisi oleh Bejo Riyanto dari Fraksi Motto Gerindra PAN. Selanjutnya Syamsudin, Mutmainah, Hary Darmawan, Masfuatun, Harsandi, Sukran Ma’mun, Benyamin Pasambe, Muhtadin dan Salidin sebagai anggota serta Arniansyah jabatan dalam Pansus sebagai sekretaris bukan anggota.

