Bapemperda DPRD Barito Utara Dorong Satpol PP Sosialisasikan Perda ke Masyarakat

Ketua Bapemperda DPRD Barito Utara, Sri Neni Trianawati. Foto/Ist/yon

wajahborneo.com, Barito Utara — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Barito Utara menginginkan agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meningkatkan intensitas sosialisasi berbagai Peraturan Daerah (Perda) yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Itu dimaksudkan agar seluruh regulasi daerah dapat dipahami dan dipatuhi oleh masyarakat secara luas.

Ketua Bapemperda DPRD Barito Utara, Sri Neni Trianawati, Jumat, 16 Januari 2026 menegaskan kehadiran Perda tidak hanya sekadar memenuhi kebutuhan administratif, tetapi harus benar-benar berdampak pada ketertiban dan kesejahteraan masyarakat.

“Salah satu kendala yang kerap ditemui di lapangan adalah masih minimnya pemahaman warga terhadap aturan yang berlaku, sehingga potensi pelanggaran masih sering terjadi,” ujarnya.

Untuk itu katanya, pihaknya mengimbau kep450ada Satpol PP selaku aparat penegak Perda untuk lebih gencar lagi melakukan sosialisasi. Jangan hanya bertindak ketika terjadi pelanggaran, tetapi pendekatan preventif melalui edukasi dan sosialisasi harus terus digalakkan.

Menurutnya, banyak Perda yang telah disahkan bersama antara DPRD dan eksekutif, namun implementasinya di tingkat masyarakat belum maksimal. Hal ini disebabkan karena sosialisasi yang belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah pelosok Kabupaten Barito Utara.

“Kami mencatat ada beberapa Perda strategis yang perlu mendapat perhatian khusus dalam hal sosialisasi,” ujarnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD telah menerbitkan sejumlah Perda dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data yang dihimpun, beberapa di antaranya adalah Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat , serta Perda Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pengawasan Minuman Beralkohol.

“Kami berharap, dengan sosialisasi yang masif, kesadaran hukum masyarakat dapat meningkat. Dengan begitu masyarakat tahu apa saja hak dan kewajibannya menurut Perda, sehingga mereka bisa ikut berperan aktif menjaga ketertiban dan mendukung pembangunan di Barito Utara,” tegasnya. (yon/bam/red3)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version