Berkas Tahap II, Satreskrim Polres Seruyan Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan 

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Satreskrim Polres Seruyan melaksanakan giat Tahap II pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan negeri kabupaten seruyan, Jumat (23/07/2021).

Satreskrim Polres Seruyan yang dipimpin oleh Kanit I AIPDA HARJITO, S.H. melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan negeri Kabupaten Seruyan.

Pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan oleh Satreskrim Polres Seruyan setelah mendapat surat dari Kajari Kab.Seruyan yang menyatakan hasil penyidikan sudah lengkap (P21). setelah dilaksanakan pelimpahan, tersangka dititipkan kembali ke rutan Polres Seruyan untuk menunggu proses persidangan.

Kasat Reskrim Polres Seruyan AKP LAJUN S.R. SIANTURI, S.I.K. mengatakan dengan diadakannya giat tahap II di kantor kejaksaan Kab.Seruyan proses penyelesaian perkara dari Tahap Sidik dilanjutkan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti suatu perkara yang sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Seruyan.

Kasat Reskrim juga menghimbau kepada anggota yang sedang melaksanakan tugas agar tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan tidak lupa mencuci tangan.

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link