Bhabinkamtibmas Sei Perlu Sosialisasi Pelayanan Call Center 110

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Dalam rangka meningkatkan pelayananan kepada masyarakat yang cepat, akurat dan akuntable. Salah satu personil Polsek Seruyan Hilir Polres Seruyan Polda Kalteng yaitu Bhabinkamtibmas Bripda Fajrul Rahman melaksanakan sambang dengan memberikan sosialisasi Pelayanan Polri Call Center 110, Selasa (13/03/2023).

Sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Bripda Fajrul Rahman mensosialisasikan Pelayanan Polri Call Center 110 kepada warga yang ada di desa Sei Perlu Kec. Seruyan Hilir Kab. Seruyan memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat memerlukan pelayanan pihak Kepolisian.

Lebih lanjut disampaikan bahwa untuk layanan 110 sealu aktif dan operator di Polres Seruyan stanby 24 jam menerima panggilan, sehingga dihimbau kepada masyarakat bilamana membutuhkan layanan informasi, layanan pengaduan maupun laka lantas dapat menghubungi nomor 110, laporan tersebut pun akan segera ditindaklanjuti oleh pihak Polres Seruyan.

Perlu diketahui layanan Call Center 110 merupakan terobosan Polri dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sehingga dapat dimanfaatkan dengan sebaik baiknya sesuai dengan kebutuhannya. Sementara itu dalam kunjungan sambang secara rutin yang dilakukan personel Bhabinkamtibmas juga membagikan dan menempelkan stiker layanan Polri Call Center 110 di tempat umum maupun strategis, dan berbagai tempat terutama di tempat perbelanjaan serta tempat-tempat keramaian lainnya, guna memudahkan masyarakat untuk mengetahui layanan tersebut.

Kapolres Seruyan Polda Kalteng AKBP Gatot Istanto S.I.K., melalui Kapolsek Seruyan Hilir IPDA Robby Sandrajaya, S.E., M.M dengan adanya layanan Call Center 110 diharapkan warga tidak takut atau segan untuk melaporkan maupun menyampaikan informasi tentang gangguan Kamtibmas, saran dan kritik tentang layanan kepolisian.

“Sosialisasi layanan Polri Call Center 110 ini dilakukan sebagai sebagai bentuk menindaklanjuti program kebijakan Kapolri, dalam meningkatkan pelayanan prima kepolisia dengan bertujuan untuk menyebarluaskan tentang Pelayanan Polri.” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link