WAJAHBORNEO.com, Jakarta – Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu membuka secara resmi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin, 6 Maret 2023.
Rakernas Ke-2 SMSI tersebut dihadiri ratusan peserta dan peninjau dari perwakilan pengurus provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Lilik mengatakan, Dewan Pers akan memberikan perlindungan kepada seluruh karya jurnalistik berkualitas yang berpijak pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kebebasan pers merupakan hak dasar para jurnalis sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999. Salah satu tugas Dewan Pers adalah mengawal kebebasan pers itu,” katanya.
Dia melanjutkan, selain memastikan berjalannya kegiatan jurnaslisme oleh seluruh perusahaan media massa, Dewan Pers juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum aktivitas jurnalisme. Kendati demikian, media massa yang mendapat perlakuan ini harus sesuai dengan ketentuan Dewan Pers.
“Kami (Dewan Pers) juga siap memberikan pendampingan hukum, bahkan hingga pengadilan. Namun, media massa yang mendapat pendampingan tersebut harus sesuai dengan ketentuan. Di antaranya, telah berbadan hukum dan persyaratan lainnya,” ujarnya.
Sementara, Ketua Umum (Ketum) SMSI Pusat, Firdaus menyatakan, Rakernas tahun 2023 ini akan membahas beberapa agenda utama. Di antaranya, evaluasi program kerja yang telah dijalankan, penyusunan program kerja selanjutnya, dan berbagai upaya membangun eksosistem perusahaan pers siber se-Indonesia.
Firdaus melanjutkan, terkait pengembangan ekosistem pers siber ini, SMSI membentuk Forum Pimpinan Redaksi, Lembaga Bantuan Hukum SMSI, dan Milenial Cyber Media (MCM) SMSI.
Dari Kalimantan Tengah, Rakernas akan digelar 6-7 Maret 2023 ini turut dihadiri Ketua SMSI H Sutransyah dan sejumlah pengurus, ditambah peserta peninjau dari jajaran pengurus kabupaten se-Kalteng.
