Bupati Seruyan dan PN Sampit Tandatangani Kerjasama Aplikasi Siap Paduka dan E-Besuk

BUPATI SERUYAN, Yulhaidir (Kanan) menandatangani kesepakatan bersama aplikasi "Siap Paduka" dan E-Besuk di Dinas Dukcapil Seruyan, Kamis, 28 Oktober 2021. Foto/Ist

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Bupati Seruyan Yulhaidir dan Ketua Pengadilan Negeri Sampit Darminto Hutasoit menandatangani perjanjian kerjasama antara Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seruyan dengan Pengadilan Negeri Sampit, tentang aplikasi “Siap Paduka” dan “E-Besuk” di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Seruyan, Kuala Pembuang Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kamis 28 Oktober 2021.

Acara tersebut juga disaksikan, Wakil Ketua 1 DPRD Seruyan, Bambang Yantoko, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), SOPD terkait.

Bupati Seruyan Yulhaidir mengatakan, aplikasi Siap Paduka adalah sistem akselerasi penetapan perbaikan akta kependudukan dengan maksud sebagai landasan dan pedoman bagi kedua belah pihak dalam rangka melaksanakan kerja sama pemberlakuan aplikasi Siap Paduka di wilayah Kalimantan Tengah khususnya wilayah Kabupaten Seruyan.

“Nota kesepakatan ini adalah untuk mewujudkan sinergitas antara Pemkab Seruyan dengan PN Sampit dalam pemberlakuan dan pengelolaan aplikasi Siap Paduka guna peningkatan pelayanan Pengadilan Negeri bagi masyarakat di wilayah Kalimantan Tengah khususnya di Kabupaten Seruyan,” teranngya.

“Sedangkan E-Besuk sendiri untuk lebih memberikan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat dan  bertujuan untuk peningkatan pelayanan Pengadilan Negeri kepada masyarakat,” tuturnya.

 

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link