Bupati Seruyan : Pelayanan Terhadap Masyarakat, Jangan Terlalu Kaku Dengan Aturan

BUPATI SERUYAN Yulhaidir diwawancarai sejumlah media saat berkunjung ke Kampus Politeknik Seruyan, Sabtu, 12 Februari 2021. Foto/wajahborneo.com

WAJAHBORNEO.com, Seruyan — Bupati Seruyan Kalimantan Tengah, Yulhaidir menginginkan agar pelayanan di pemerintahan Kabupaten Seruyan yang cepat, tepat, prosedur, juga harus menyesuaikan dengan kondisi di masyarakat.

“Pelayanan harus menyesuaikan dengan kondisi yang ada, peraturan jangan dibuat terlalu kaku. Kalau bisa diselesaikan di jalan, selesaikan dijalan. Kalau bisa selesai di rumah. ya, selesaikan segera dirumah. Yang terpenting tidak melanggar aturan,” katanya.

Orang nomor satu di kabupaten yang berjuluk ‘Gawi Hatantiring’ tersebut menambahkan, sepanjang permasalahan tersebut tidak ada konsekuensi hukumnya, pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), camat, lurah serta perangkat desa dan lainnya tidak perlu ragu memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan sampai, masyarakat minta dilayani di rumah, dibilang lagi istirahat, ini bukan kantor. Kita ini diangkat jadi Bupati, Camat, Lurah, Kades dan lainnya itu untuk menjadi pelayan masyarakat, bukan mau jadi bos. Kalau mau jadi bos itu di perusahaan saja.” ujarnya.

Yulhaidir mencontohkan, seperti misalnya ketika ada warga ingin membuat KTP KK (Kartu keluarga), masyarakat yang tidak tahu urusan administrasi diminta untuk melengkapi berbagai macam berkas-berkas formal.

“Masyarakat ini kan tidak tahu, yang penting ada surat rekomendasi dari kepala desa, sedangkan orangnya tinggal disitu, lahir disitu, tidak perlu kita cari kelengkapan yang aneh-aneh, yang penting kita yakin, buatkanlah KTP KKnya. Jangan sampai, urusan mudah kita bikin sulit, justru yang sulit harus kita bikin mudah. Yang salah itu aturan kita bikin kaku,” terang Yulhaidir.

Yulhaidir menjelaskan, walaupun prosedurnya tidak membolehkan, namun apabila tidak ada konsekuensi hukumnya, tidak masalah harus dibantu masyarakat tersebut. Terkecuali misalkan berkas yang akan di-tandatangani nanti akan bermasalah kemudian hari.

“Tapi, kalau hanya administrasi saja tidak ada salahnya dibantu, supaya masyarakat terlayani. Dan semoga menjadi amal ibadah kita,” tuturnya.

 

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
Share via
Copy link