Bupati Seruyan Sampaikan 7 Raperda Ke Bapemperda DPRD Seruyan

BUPATI SERUYAN Yulhaidir menyampaikan pidato pengantar 7 Rapeda usulan Pemkab Seruyan. Foto/Ist

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan mengajukan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan di Paripurna DPRD Seruyan, Rabu, 18 Mei 2022.

Bupati Seruyan  Yulhaidir yang mengikuti paripurna secara daring tersebut menyampaikan pidato pengantarnya mengenai sejumlah Raperda.

Adapun Raperda tersebut yakni, pertama, Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kabupaten Seruyan, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Seruyan, Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Kedua, Raperta tentang Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG). Ketiga, Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Rapeda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Seruyan serta Raperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Seruyan.

“Ketujuh Raperda tersebut siap untuk dibahas oleh pihak eksekutif dengan DPRD Seruyan bersama-sama instansi terkait,” katanya.

“Saya berharap dengan kerja sama yang baik, Raperda ini nantinya setelah ditetapkan menjadi perda yang selaras dengan program pemerintah sesuai perkembangan, khususnya bagi pemerintahan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seruyan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link