Tingkatkan Pelayanan, Pemkab Seruyan dan Pengadilan Agama Tandatangani Kerjasama

PJ BUPATI SERUYAN Djainuddin Noor bersama Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Seruyan, Achmad Faroby memperlihatkan nota kesepakatan bidang pelayanan usai ditandatangani. Foto/Ist/wajahborneo.com

wajahborneo.com, Seruyan – Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dan Pengadilan Agama Kuala Pembuang menandatangani Nota Kesepakatan Tentang Peningkatan Layanan Terpadu Pengadilan Agama kepada masyarakat di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Seruyan, Kuala Pembuang, Rabu, 13 November 2024.

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani Penjabat (Pj) Bupati  Seruyan Drs.H. Djainuddin Noor dan Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Seruyan Achmad Faroby. Kemudian dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupetan Seruyan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas, Domases Al Atak dengan Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Seruyan, Achmad Faroby

Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor mengatakan, nota kesepakatan tersebut bertujuan untuk menyinergikan sumber daya kedua belah pihak dalam rangka optimalisasi pelayanan terpadu pengadilan agama kepada Masyarakat di wilayah Kabupaten Seruyan.

“Kesepakatan ini sebagai landasan melakukan kerja sama dalam rangka Peningkatan Pelayanan Terpadu Pengadilan Agama kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Seruyan,” katanya.

Adapun ruang lingkup dalam Nota Kesepakatan ini meliputi sosialisasi dan publikasi, pelayanan proses pengadilan, pelayanan data, dokumen dan informasi, pelayanan konsultasi dan pengaduan, dan monitoring dan evaluasi.

“Saya menyambut baik dan sangat berterima kasih atas kegiatan ini, yang diharapkan dapat mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Seruyan,” tuturnyaa. (red3)

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link