Cegah Jual Beli Kursi, DPRD Kalteng Minta Disdik Perketat Pengawasan Penambahan Kuota Sekolah Favorit

Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), H Sugiyarto (kanan). Foto/Ist

wajahborneo.com, Palangka Raya — Komisi III DPRD Kalimantan Tengah mendesak Dinas Pendidikan setempat memperketat pengawasan terhadap wacana penambahan kuota di sekolah-sekolah favorit dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Permintaan ini muncul di tengah dukungan DPRD terhadap sistem penerimaan siswa berbasis daring yang dinilai sudah cukup efektif menekan praktik kecurangan.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, Kamis, 18 Juni 2026, mengatakan usulan penambahan kuota bagi siswa berprestasi yang belum tertampung di sekolah pilihan masih terbuka untuk direalisasikan. Namun, ia menegaskan, kebijakan tersebut harus tetap mengacu pada mekanisme resmi yang ditetapkan pemerintah agar tidak disalahgunakan.

“Jangan sampai kebijakan yang bertujuan membantu siswa justru disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu,” katanya.

Politisi Partai Gerindra itu menyebut, celah penyimpangan berupa jual beli kursi maupun pungutan liar menjadi hal yang paling perlu diwaspadai apabila kebijakan penambahan kuota tidak dikawal dengan ketat. Ia meminta Dinas Pendidikan turun langsung mengawasi seluruh tahapan penerimaan peserta didik baru, dari awal pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi.

“Jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan atau praktik yang tidak sesuai aturan, maka harus segera ditindak tegas,” tegasnya.

Meski demikian, Sugiyarto mengapresiasi penerapan SPMB berbasis online yang telah berjalan. Menurutnya, digitalisasi proses seleksi membuat penerimaan siswa baru berlangsung lebih transparan lantaran seluruh tahapan, baik melalui jalur prestasi, domisili, maupun jalur lainnya, dijalankan secara otomatis sesuai ketentuan yang berlaku.

Sistem tersebut, kata dia, turut memperkecil ruang gerak bagi pihak-pihak yang selama ini kerap mencoba melakukan intervensi atau menitipkan calon peserta didik di luar prosedur. Hasil seleksi pun dapat dipantau secara terbuka oleh masyarakat karena tidak lagi bergantung pada penilaian manual di lapangan.

Atas dasar itu, Sugiyarto menilai sistem SPMB daring perlu terus dipertahankan sekaligus disempurnakan ke depannya, sejalan dengan upaya membangun kepercayaan publik terhadap proses penerimaan peserta didik baru di Kalimantan Tengah. (din/red2)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

error: Content is protected !!
Exit mobile version