Cegah Kebocoran Anggaran, DPRD Barito Utara Apresiasi MoU Pemda dengan Kejari

wajahb👁️rneo.com, Barito Utara— Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Kejaksaan Negeri dalam rangka penguatan pengawasan dana desa mendapat apresiasi dari DPRD Barito Utara. Legislator menilai kerja sama tersebut sebagai langkah strategis untuk mencegah kebocoran dan penyimpangan anggaran di tingkat desa, Rabu, 19 November 2025.

Anggota DPRD Barito Utara, Haji Tajeri, mengatakan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan unsur pendamping desa merupakan langkah tepat dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan dana desa.

“Kami di DPRD menyambut baik inisiatif ini. Sinergi antara Pemkab, Kejaksaan, dan unsur pendamping desa menjadi tameng penting agar dana desa tidak disalahgunakan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Tajeri.

Politisi senior ini menilai pengawasan yang diperkuat melalui MoU bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya pembinaan dan pencegahan sejak dini, sebagaimana disampaikan Wakil Bupati Barito Utara.

“Saya sependapat dengan Wakil Bupati. Pengawasan ini bertujuan melindungi perangkat desa agar tidak terjerumus pada kesalahan administrasi maupun hukum. Dengan pendampingan yang tepat, potensi pelanggaran bisa dicegah sejak awal,” katanya.

Lebih lanjut, Tajeri menegaskan MoU tersebut harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret, bukan sekadar seremonial. Ia mendorong agar kerja sama itu diterjemahkan dalam program nyata seperti pelatihan, pendampingan, dan penguatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“MoU ini harus dijabarkan dalam program kerja yang terukur dan berkelanjutan. Kami mendorong pelatihan dan pendampingan bagi BPD segera direalisasikan, serta melibatkan DPRD dalam fungsi pengawasannya,” tegasnya.

Ia memastikan DPRD Barito Utara akan mengawal implementasi kerja sama tersebut melalui fungsi pengawasan dan penganggaran. Tajeri berharap, dengan komitmen bersama antara eksekutif, legislatif, dan aparat penegak hukum, pengelolaan dana desa di Barito Utara dapat menjadi contoh transparansi dan akuntabilitas.

“Jika semua pihak konsisten, pengelolaan dana desa akan semakin tertib, tepat sasaran, dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link