Cegah Penyebaran Covid 19 di Tumbang Manjul, Polsek Seruyan Hulu Mengecek Sarpras Prokes di Bengkel

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Selain mensosialisasikan penggunaan masker sebagai salah satu protokol kesehatan di masa pandemi ini, Anggota Polsek Seruyan Hulu jajaran Polres Seruyan Polda Kalimantan Tengah juga melaksanakan kegiatan pengecekan sarana dan prasarana (Sarpras) protokol kesehatan (Prokes) di tempat usaha masyarakat.

Rabu ini (19/05/2020) kegiatan tersebut di lakukan di sebuah bengkel di jalan Manjul Raya Desa Tumbang Manjul Kecamatan Seruyan Hulu Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. di wakili Kapolsek Seruyan Hulu Ipda Wisnu Susanto S.H. mengatakan “Kegiatan Patroli pengecekan sarana dan prasarana Protokol Covid-19 apakah sudah tersedia di setiap tempat usaha yang banyak di datangi oleh warga. Dalam kesempatan tersebut, selain melakukan pemeriksaan juga mengimbau agar setiap pertokoan menyediakan tempat cuci tangan dan Hand sanitiser, bagi setiap pengunjung diwajibkan untuk memakai masker serta jaga jarak demi mencegah penyebaran penularan Covid-19.

“Kegiatan KRYD (Kegitan Rutin Yang Ditungkatkan) bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan saat musim pandemi Covid 19 ini sebagai upaya mencegah penyebaran penularan Covid 19 khususnya di wilayah Bumi Gawi Hatantiring ini,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link