Dewan di Seruyan Harapkan Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

ANGGOTA DPRD Seruyan, Bejo Riyanto. Foto/Ist

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menginstruksikan kepada seluruh pihak terkait di Kabupaten Seruyan agar bisa membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan atau pekerjanya tepat waktu.

Bejo Riyanto anggota DPRD Seruyan, Rabu, 5 Mei 2021 mengungkapkan, setidaknya pada H-7 Hari Raya Idul Fitri, baik THR untuk karyawan swasta maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lain sebagainya harus sudah selesai dibayarkan.

“Minimal itu H-7 pembayaran THR harus sudah bisa diselesaikan secara menyeluruh. Karena biar bagaimanapun itu adalah hak mereka untuk mereka dapatkan,” katanya.

“Khusus kepada seluruh Perusahaan Besar Swasta Kelapa Sawit (PBS KS) yang ada di Seruyan agar bisa memberikan THR kepada para karyawannya tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Bejo-sapaannya- mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui pihak terkait untuk menyampaikan imbauan.

“Dan kalau memang bagi PBS yang sekiranya terlambat atau bahkan tidak memberikan THR kepada karyawan sesuai dengan regulasi, maka saya rasa pemerintah perlu memikirkan sanksinya. Karena itu memang sudah menjadi kewajiban mereka,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Exit mobile version