DPRD Barito Utara Akan Bantu Tuntaskan Tuntutan Ganti Rugi Warga Desa Lemo di Lahan Tambang PT SMM

DPRD Barito Utara menggelar RDP terkait permasalahan ganti rugi lahan di area tambang PT Suprabari Mapanindo di DPRD Barito Utara, Selasa, 11 Juni 2024. Foto/yon

wajahborneo.com, Barito Utara – Puluhan warga Desa Lemo I dan II, Kabupaten Barito Utara, mengadukan permasalahan ganti rugi lahan di area tambang PT Suprabari Mapanindo Mineral (SMM) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Barito Utara, pada Selasa, 11 Juni 2024.

Juru bicara warga, Junaidi, menyampaikan keluhannya terkait lahan mereka yang telah diukur oleh pihak PT SMM, namun hingga saat ini belum menerima tali asih.

Masyarakat merasa diabaikan dan meminta kejelasan dari pihak perusahaan terkait pembayaran ganti rugi lahan mereka.

“Lahan sudah diukur, tapi belum ada kejelasan soal tali asih. Mestinya pihak perusahaan yang hadir di sini bisa memutuskan,” ujar Junaidi.

Menanggapi keluhan warga, Kepala Desa Lemo II, Elly Sukaesih, mengusulkan pembentukan tim pembebasan lahan untuk mencegah terjadinya tumpang tindih kepemilikan lahan.

“Kami juga meminta agar setiap kegiatan pengukuran lahan oleh PT SMM dikoordinasikan dengan pemerintah Desa Lemo I dan Lemo II,” katanya.

Usulan ini mendapat sambutan baik dari semua pihak yang hadir dalam RDP. Koordinasi yang kuat antara desa, perusahaan, dan pemerintah daerah diharapkan dapat meminimalisir permasalahan di kemudian hari.

Perwakilan PT SMM, Abdul Syukur, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran tali asih disebabkan karena rencana kerja perusahaan belum mengarah ke lokasi lahan yang dimaksud.

“Kami akan segera membawa masalah ini ke manajemen pusat, agar tali asih lahan yang sudah diukur dan tali asih tanam tumbuh masyarakat bisa segera diselesaikan,” ujarnya.

Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan, yang memimpin RDP, menegaskan komitmen dewan untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini.

“Kami berkomitmen memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi,” tegasnya. (yon/red2)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version