wajahborneo.com, Barito Utara — Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara yang memulai proyek pelebaran jalan dengan sosialisasi kepada warga terdampak mendapatkan apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H. Tajeri menilai pendekatan awal ini sangat penting untuk menciptakan kepercayaan dan transparansi.
“Sosialisasi yang melibatkan langsung pemilik lahan, dipimpin Bupati, dan menjelaskan prosedur secara jelas adalah langkah yang tepat. Ini fondasi yang baik untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari,” ujar Tajeri, Selasa, 13 Februari 2026.
Tajeri menggarisbawahi pentingnya mekanisme penilaian ganti rugi yang independen dan transparan, seperti yang dijanjikan Pemkab melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Komisi III yang membidangi masalah pemerintahan, termasuk tata ruang dan pertanahan, akan memantau proses ini untuk memastikan hak masyarakat terlindungi dan anggaran digunakan secara tepat guna.
“Kami mendorong agar proses berikutnya, terutama penilaian independen dan penetapan ganti rugi, benar-benar mengedepankan keadilan dan kepatutan. DPRD akan melakukan fungsi pengawasannya,” tegasnya.
Meski mendukung, Tajeri mengingatkan agar program strategis ini disertai dengan perencanaan yang matang, termasuk penanganan dampak selama konstruksi dan integrasi dengan rencana tata ruang jangka panjang.
“Saya berharap proyek percontohan di Jalan Yatrosinseng dapat menjadi contoh baik untuk ruas-ruas berikutnya,” jelasnya. (yon/bam/red3)
