wajahborneo.com, Barito Utara – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat untuk menyusun agenda kerja masa sidang II, periode April dan Mei 2024. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini, ini dihadiri oleh Asisten I dan Kabag Hukum Setda Barito Utara, serta seluruh anggota dewan.
Dalam rapat tersebut, disepakati beberapa agenda penting yang akan dilaksanakan oleh DPRD Barito Utara selama dua bulan ke depan. Agenda-agenda tersebut antara lain:
- Kunjungan kerja dalam daerah pada tanggal 19-21 April dan 24-30 April 2024.
- Penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Barito Utara tahun 2023 pada tanggal 22 April 2024.
- Rapat paripurna II penyampaian rekomendasi LKPJ Bupati Barito Utara tahun 2023 dan rapat paripurna I penyampaian pidato pengantar bupati Barito Utara terhadap raperda tentang pengelolaan persampahan, juga pada tanggal 22 April 2024.
- Kunjungan kerja luar daerah ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin dan DPRD Kota Banjarmasin pada tanggal 1-4 Mei 2024.
- Perjalanan dinas dalam daerah pada tanggal 6-8 Mei 2024.
Selain agenda-agenda di atas, rapat Banmus juga menekankan beberapa isu penting yang akan dibahas dalam masa sidang II ini. Salah satu isu yang menjadi fokus utama adalah pengelolaan persampahan. Hal ini sejalan dengan rencana penyampaian pidato pengantar bupati Barito Utara terhadap raperda tentang pengelolaan persampahan.
Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar agenda kerja yang telah disusun dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. “Saya harap semua anggota dewan dapat mengikuti agenda kerja ini dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Masyarakat Barito Utara tentu berharap bahwa agenda kerja DPRD Barito Utara ini dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang bermanfaat bagi masyarakat. Kunjungan kerja, penyusunan rekomendasi, dan rapat-rapat paripurna diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan membawa kemajuan bagi daerah Barito Utara. (yon/red2)

