DPRD Kalteng Bentuk Pansus 3 Raperda, Ini Susunan Anggotanya

Sejumlah anggota DPRD Kalteng usai menghadiri paripurna pembentukan pansus 3 Raperda. Foto/Ist

wajahborneo.com, Palangka Raya — Membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi membentuk tim Panitia Khusus (Pansus).

Ketiga Raperda Provinsi Kalteng tersebut masing-masing tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Penyelenggaraan Perpustakaan, serta Penyelenggaraan Kearsipan.

Susunan Pansus Pembahasan Raperda Provinsi Kalteng tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan PTSP dibentuk berdasarkan Keputusan DPRD Provinsi Kalteng Nomor 38 Tahun 2026 tanggal 14 Januari 2026.

Sedangkan Sususan Pansus Pembahasan Raperda Provinsi Kalteng tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan dibentuk berdasarkan Keputusan DPRD Provinsi Kalteng nomor 39 Tahun 2026 tanggal 14 Januari 2026.

Pembentukan pansus tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi.

Adapun susunan kepengurusan, Siti Nafsiah dari Fraksi Partai Golkar dipercaya sebagai ketua, Bambang Irawan dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai wakil ketua dan Hero Harapanno Mandouw dari Fraksi Partai Demokrat menjabat sekretaris.

Selain unsur pimpinan, pansus juga diisi sejumlah anggota lintas fraksi dan komisi, yakni Yetro Midel Yoseph, Ampera A.Y. Mebas, Kasri Yani, Noor Fazariah Kamayanti, Sengkon, Raudah, Asdy Narang, Habib Sayid Abdurrahman, Sayyid Muhammad Zein, Sutik, Helmi, serta Agie.

Junaidi menjelaskan pembentukan panitia khusus tersebut telah sesuai dengan ketentuan tata tertib DPRD Kalimantan Tengah.

“Masa kerja pansus dibatasi paling lama satu tahun,” ujarnya.

Menurut dia, pembentukan pansus bertujuan mempercepat sekaligus memperdalam pembahasan regulasi terkait investasi dan pelayanan perizinan agar lebih komprehensif serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

Junaidir berharap seluruh anggota pansus dapat bekerja secara profesional dan maksimal sehingga pembahasan raperda dapat selesai tepat waktu. (din/red3)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Exit mobile version