wajahborneo.com, Palangka Raya — Efisiensi anggaran dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak boleh diterjemahkan sebagai banyaknya dana yang tidak terserap hingga menumpuk menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam jumlah besar.
SiLPA yang besar kerap dipandang sebagai indikator efisiensi anggaran daerah. Namun, jika nilainya berlebihan, kondisi tersebut justru menjadi sinyal negatif karena menunjukkan adanya dana pembangunan yang mengendap dan tidak dimanfaatkan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sudarsono, Senin, 20 Juli 2026, mengingatkan, di satu sisi, semakin besar SiLPA bisa dianggap baik karena menunjukkan adanya efisiensi anggaran.
“Tetapi kalau terlalu besar juga tidak baik karena berarti ada uang yang tidak dimanfaatkan untuk pembangunan,” katanya.
Sudarsono menjelaskan, anggaran yang tidak terserap secara maksimal berarti sejumlah program pembangunan dan pelayanan publik belum dapat dijalankan secara optimal. Kondisi itu turut berimbas pada perputaran ekonomi di daerah, sebab dana yang semestinya dialokasikan tidak mengalir ke berbagai sektor yang membutuhkan.
“Jika anggaran tidak digunakan, efek dominonya kepada masyarakat juga tidak ada karena dana tersebut tidak berputar dalam kegiatan pembangunan,” katanya.
Selain efisiensi, munculnya SiLPA juga dapat dipicu oleh penyesuaian kebijakan, kendala teknis dalam pelaksanaan program, hingga perubahan regulasi dari pemerintah pusat yang berdampak pada proses penyerapan anggaran di tingkat daerah.
“Jadi memang ada SiLPA karena efisiensi, tetapi ada juga yang terjadi akibat penyesuaian aturan dari pemerintah pusat,” tegasnya.
Dorong Perbaikan Perencanaan
Menyikapi hal tersebut, DPRD Kalteng meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program sejak awal tahun anggaran berjalan. Langkah ini dinilai penting agar setiap alokasi APBD dapat dimanfaatkan secara maksimal dan tepat sasaran.
DPRD Kalteng juga mendorong dilakukannya evaluasi berkala terhadap program-program dengan tingkat serapan anggaran rendah, sehingga penggunaan anggaran ke depan dapat lebih produktif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Optimalisasi serapan anggaran, menurut Sudarsono, menjadi salah satu kunci untuk mempercepat pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
“Pengelolaan APBD yang efektif tidak hanya diukur dari besarnya efisiensi, tetapi juga dari sejauh mana anggaran mampu diwujudkan menjadi program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat luas,” paparnya. (din/red2)
