wajahborneo.com, Palangka Raya — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng) bergantung pada ketersediaan anggaran yang bisa dicairkan sewaktu-waktu, tanpa harus menunggu proses APBD Perubahan yang baru berjalan sekitar September–Oktober.
Skema pergeseran anggaran dari APBD murni dinilai menjadi jalan keluar agar kebutuhan mendesak di lapangan tetap dapat terpenuhi meski kebijakan efisiensi anggaran tengah diberlakukan pemerintah.
Anggota DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, Selasa, 21 Juli 2026, mengingatkan kesiapan personel dan peralatan pemadam saja tidak cukup untuk menghadapi ancaman karhutla setiap tahun. Dukungan pembiayaan yang terukur dan responsif sama pentingnya, mengingat penanganan di lapangan kerap membutuhkan biaya operasional yang tidak sedikit dan harus segera tersedia begitu titik api mulai bermunculan.
“Perhitungan kebutuhan anggaran mesti dilakukan secara detail oleh pemerintah daerah agar tidak ada hambatan pembiayaan saat kondisi darurat benar-benar terjadi. Penanganan karhutla ini tidak hanya soal personel maupun sarana dan prasarana, tetapi juga soal anggaran yang berkaitan langsung dengan kebutuhan lapangan,” ujarnya.
Freddy mengakui pemerintah pusat maupun daerah saat ini tengah menjalankan kebijakan efisiensi belanja. Meski begitu, pos anggaran untuk kebencanaan seperti karhutla semestinya tidak ikut terpangkas.
“Jika alokasi di APBD murni ternyata masih kurang, opsi pergeseran anggaran bisa segera diajukan tanpa menunggu pembahasan APBD Perubahan rampung. Kalau menunggu APBD Perubahan cukup lama karena prosesnya baru berjalan sekitar September atau Oktober. Makanya, misalkan situasi sudah sangat mendesak, bisa diusulkan mendahului perubahan,” terangnya.
Freddy menambahkan, DPRD Kalteng akan terus mengawal kebijakan penganggaran pemerintah daerah, termasuk memastikan setiap usulan pembiayaan untuk penanggulangan karhutla diproses tanpa berlarut-larut.
Dukungan pengawasan ini, kata dia, menjadi bagian dari komitmen dewan agar kebutuhan lapangan tidak sampai tersendat karena alasan administrasi anggaran.
“Kecepatan menjadi kunci utama dalam penanganan karhutla, baik dari sisi respons petugas di lapangan maupun pencairan anggaran pendukungnya. Keterlambatan penanganan justru akan berdampak pada membengkaknya biaya yang harus dikeluarkan pemerintah di kemudian hari,” tuturnya. (din/red2)
