wajahb👁️rneo.com, Palangka Raya – Sejumlah kasus sengketa lahan dan konflik sosial yang bahkan menyebabkan terganggunya situasi keamanan dan ketertiban dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan arah penyelesaian.
Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) membentuk tim khusus penyelesaian sengketa yakni, Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) untuk menjadi garda terdepan dalam meredam potensi gejolak di masyarakat.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan, Senin, 4 Agustus 2025 menyoroti lambannya kinerja di tingkat kabupaten/kota dalam menyelesaikan berbagai persoalan antara masyarakat dan perusahaan.
“Bahkan, beberapa kasus dibiarkan begitu saja tanpa kepastian. Seharusnya tim ini bergerak cepat dan transparan agar tidak menimbulkan keresahan,” katanya.
Bambang meminta Tim PKS agar bekerja secara terbuka dan akuntabel, termasuk menyampaikan perkembangan kasus kepada publik secara berkala.
“Penyelesaian konflik jangan selalu dilimpahkan ke tingkat provinsi atau DPRD, sebab hal itu justru memperlambat proses penanganan,” katanya.
“Setiap tingkatan pemerintahan punya tanggung jawab. Tim PKS di daerah harus maksimal bekerja sebelum masalah naik ke provinsi,” paparnya. (din/red2)
