wajahborneo.com, Palangka Raya – Anggota DPRD Kalteng, Ina Prayawati, menilai perlu dilakukan kajian ulang terhadap wacana pembongkaran gedung KONI di sekitaran Bundaran Besar Jalan Tjilik Riwut.
Legislator dari fraksi PDI-P ini berpendapat bahwa gedung tersebut memiliki nilai sejarah yang tak bisa diabaikan dan seharusnya dijadikan cagar budaya.
“Wacana pembongkaran gedung KONI lama ini perlu dikaji ulang karena merupakan salah satu bagian dari sejarah Kalteng semenjak mulai berdiri. Lebih baik dijadikan cagar budaya,” katanya, Kamis, 18 April 2024.
Ina Prayawati, yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi II DPRD Kalteng, menyambut positif ide pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sekitar Bundaran Besar. Namun, ia mengingatkan agar nilai sejarah tidak dikorbankan demi proyek tersebut.
Menurutnya, gedung KONI lama bisa dijadikan objek wisata budaya melalui revitalisasi tanpa harus mengorbankan warisan sejarah.
“Nah untuk RTH, Pemprov bisa mewacanakan kembali wilayah lain di sekitaran Bundaran Besar tanpa harus membongkar gedung yang memiliki nilai sejarah ini,” tambahnya. (din/red2)
