wajahborneo.com, Palangka Raya – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk diproses lebih lanjut.
Persetujuan ini diungkapkan dalam rapat paripurna ke-8 masa persidangan II tahun sidang 2024, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno, pada Senin 15 Juli 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng.
Tiga Raperda yang disetujui tersebut meliputi: Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kalteng Nomor 2 Tahun 2021 mengenai Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalteng pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalteng, Raperda tentang Perubahan Kelima atas Perda Provinsi Daerah Tingkat I Kalteng Nomor 10 Tahun 1994 mengenai Pembentukan Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalteng Tahun 2025–2045.
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, juga hadir dalam rapat tersebut untuk mendengarkan pemandangan umum dari juru bicara fraksi-fraksi mengenai ketiga raperda itu.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Yohannes Freddy Ering, menyampaikan apresiasi terhadap Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalteng. Ia menjelaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan mendukung usulan pembentukan dana cadangan selama empat tahun dari 2021 hingga 2024, yang sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Fraksi PDI-P berharap penyertaan modal ini dapat dikelola secara profesional oleh pihak manajemen. Kami meyakini bahwa hal ini akan meningkatkan kelayakan usaha dan memberikan manfaat yang besar,” kata Freddy.
Dia menambahkan bahwa keberadaan PT Bank Kalimantan Tengah diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan sistem pengelolaan yang profesional, kami berharap dapat mendatangkan penerimaan bagi daerah serta membuka lapangan kerja untuk masyarakat, yang pada gilirannya akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” imbuhnya.
Dengan persetujuan ini, DPRD Kalteng melanjutkan langkah dalam menyusun kebijakan yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (din/red2)

