wajahborneo.com, Seruyan – Memastikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Seruyan tahun anggaran 2025 berjalan sesuai prosedur. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membentuk panitia khusus (Pansus) untuk melaksanakan rapat pembahasan terkait kesesuai LKPJ yang telah diserahkan.
Itu dikatakan Wakil Ketua I DPRD Seruyan Harsandi saat memimpin rapat paripurna ke-3 masa persidangan II tahun sidang 2025-2026, yang dilaksanakan di Aula Paripurna DPRD Seruyan, Selasa, 31 Maret 2026.
Paripurna tersebut diikuti juga Wakil Ketua II DPRD Seruyan Muhtadin, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah dr Bahrun Abbas, anggota DPRD sebanyak 14 orang, kepala perangkat daerah, SOPD, dan FKPD.
Harsandi menyampaikan, pembentukan Pansus ini bertujuan membahas LKPJ Bupati Seruyan tahun anggaran 2025 yang telah diserahkan oleh Bupati Seruyan melalui Wakil Bupati Seruyan Supian. Pembahasan LKPJ dinilai penting untuk menyelaraskan hasil laporan keuangan pada tahun tersebut.
“Pembentukan Pansus bertujuan membahas LKPJ Bupati Seruyan tahun anggaran 2025, dengan masa tugas selama 6 bulan kedepan,” ujarnya.
Sandi sapaan akrabnya menyebutkan, adapun susunan Pansus DPRD Seruyan diantaranya, Ketua Subani, Wakil Ketua Bambang Yantoko, untuk anggota meliputi Hadinur, Zulkifli Khaidir, Hardianto, Citra Yudha Dj Itam, Bejo Riyanto, Rahmanudin, M. Elmi Setiawan, Rubianto, dan Oon Hariyanto Sekretaris bukan anggota.
“Pembentukan Pansus ini sesuai surat keputusan DPRD Seruyan Nomor: 02/KPTS/DPRD/III/2026, yang telah ditetapkan Per 31 Maret 2026,” tutupnya.
- Kontributor : Said Muhamad Dandi
- Editor : Bam Hermanto

