WAJAHBORNEO.com, Seruyan – DPRD Kabupaten Seruyan gelar internal tindak lanjut masalah plasma PT Sawitmas Nugraha Perdana (SNP) di Gedung Serbaguna DPRD Kabupaten Seruyan, Selasa, 7 November 2023.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo didampingi Wakil Ketua I H Bambang Yantoko, SE dan Wakil Ketua II Muhamad Awsin.
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan, rapat internal DPRD Kabupaten Seruyan tersebut anggota memberikan saran dan rekomendasi kepada pihak Pemerintah Daerah dan PT Sawitmas Nugraha Perdana.
“Itu tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada awal November 2023 lalu dimana ada aspirasi masyarakat Desa Parang Batang dan Tanjung Hanau mengenai permasalahan plasma PT Sawit Mas Nugraha Perdana dengan masyarakat Desa Parang Batang dan Tanjung Hanau,” katanya.
Selain itu, Pemkab Seruyan diminta untuk lebih bijak dalam menyikapi persoalan sehingga aspirasi masyarakat tersebut dapat terakomodir dengan baik.

