wajahborneo.com, Seruyan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan resmi membentuk alat kelengkapan dewan (AKD), hal tersebut dipastikan akan dapat memaksimalkan setiap program kegiatan yang dilaksanakan.
Rapat paripurna penetapan AKD sempat mengalami penundaan. Hal ini tidak lain dikarenakan ada beberapa ketentuan yang belum sesuai dan perlu kembali dibahas secara bersama seluruh anggota DPRD melalui rapat internal. Setelah hampir 2 jam melakukan rapat internal semuanya dapat menyepakati pembentukan AKD.
“Komisi A bidang hukum, pemerintahan, dan perekonomian, diketuai Bejo Riyanto dari fraksi PAN Hanura, Wakil Ketua Subani fraksi PDI-P, dan Sekretaris Kuling fraksi Kepedean. Komisi B bidang keuangan dan pembangunan, diketuai Hadinur dari fraksi PDI-P, Wakil Ketua Wiwin fraksi Kepedean, dan Sekretaris Sukron Ma’mun dari sekretaris fraksi Golkar,” kata Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, Kamis, 24 Oktober 2024.
Ditambahkannya, sementara untuk Komisi C bidang kesejahteraan rakyat, ketuanya dijabat oleh Rubianto fraksi Kepedean, Wakil Ketua Zulkifli Khaidir fraksi PDI-P, dan Sekretaris M Elmi Setiawan fraksi Kepedean.
“Untuk susunan badan musyawarah dan badan anggaran, langsung saya sendiri jadi ketuanya, Wakil Ketua I Harsandi fraksi Golkar, dan Wakil Ketua II Muhtadin fraksi Gerindra PKS,” tambahnya.
Lebih jauh Eko menambahkan, untuk susunan badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) ketuanya dijabat Arahman fraksi Kepedean, badan kehormatan (BK) ketuanya dijabat Subani fraksi PDI-P.
“Setelah AKD ini terbentuk seluruh anggota akan bekerja dan menetapkan agenda melalui badan musyawarah (banmus), sehingga semua kegiatan yang akan dilaksanakan dapat terorganisir dengan baik,” tutupnya. (**)
