WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengemukakan sektor perikanan sebagai usaha nelayan yang cukup menjanjikan masih terbatas.
Pasalnya, saat ini pemerintah daerah belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) untuk mengelola potensi perikanan baik disektor nelayan sungai maupun nelayan laut.
“Pengelolaannya masih terbatas, karena saat belum ada regulasi khusus yang mengatur itu,” kata Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, Kamis, 25 Februari 2021.
Eko-sapaannya- menjelaskan, belum adanya regulasi yang mengatur, juga berimbas pada kontribusi sektor perikanan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Disisi lain katanya, segala yang berhubungan dengan laut diatas 15 mil dari pesisir pantai diambil alih oleh pemerintah provinsi. Hal itu juga menjadi salah satu problem dalam pengelolaan perikanan yang mengakibatkan pemerintah setempat hanya memiliki kewenangan untuk mengelola sektor perikanan dalam.
“Kedepan kita ingin instansi terkait Dinas Perikanan membuat regulasi khusus untuk pengelolaan wilayah kelautan dan sungai,” terangnya.

