DPRD Seruyan Tidak Setujui APBD Perubahan, Ini Alasannya..

KETUA DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo memimpin rapat penyampaian hasil KUA PPAS ABPD Perubahan 2021 di Ruang Serbaguna DPRD Seruyan, Rabu, 22 September 2021. Foto/Ist

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah tidak menemui kata sepakat untuk menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) Tahun 2021.

Itu disampaikan saat Rapat Paripurna penyampaian hasil pembahasan APBD-P Seruyan tahun 2021, yang diselenggarakan DPRD Kabupaten Seruyan, Rabu, 22 September 2021.

Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko saat menyampaikan hasil pembahasan APBD-P 2021 mengatakan, penolakan persetujuan APBD Perubahan tersebut berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) PPAS APBD tahun anggaran 2021 yang diajukan oleh Pemkab Seruyan dengan asumsi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mencapai target.

“Asumsi itu berpotensi mengakibatkan beban bagi anggaran tahun 2022 mendatang,” katanya.

Politisi Golkar ini menambahkan, Badan anggaran (Banggar) DPRD Seruyan sepakat mengusulkan pemangkasan Rp60 miliar dari pagu anggaran yang diajukan sebesar Rp1,2 triliun, pada anggaran perubahan 2021, dengan pertimbangan untuk mengurangi beban anggaran yang tidak tersedia pada APBD tahun anggaran 2022.

“Jadi, asumsi utang tersebut kurang lebih sebesar Rp143 miliar, maka dari itu badan anggaran (Banggar) DPRD Seruyan menginstruksikan agar menurunkan beban hutang daerah dengan melakukan pemangkasan Rp60 miliar, tapi TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) tidak mau,” katanya.

Karena tidak adanya kesepakatan ujar Bambang, Banggar DPRD meminta Pemkab Seruyan agar dalam menyusun perencanaan program kegiatan dan sub kegiatan, disesuaikan dengan sumber pendapatan. Itu dimaksudkan agar tidak ada lagi kegiatan yang tidak bisa dibayarkan saat akhir tahun anggaran.

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link