Pemda Akan Alihfungsikan Bangunan Terbengkalai di Pasar Saik Jadi Mal Pelayanan Publik

Kepala Diskoperindag Kabupaten Seruyan Adhian Noor saat diwawancara terkait kondisi Pasar Saik, Kamis, 14 Mei 2026. Foto/Said Muhamad Dandi

wajahborneo.com, Seruyan — Memastikan aset daerah di Pasar Sayur dan Ikan (Saik) Kuala Pembuang tidak terbengkalai. Pemerintah Daerah (Pemda) akan mengalihfungsikan bangunan tersebut menjadi pusat kuliner hingga mal pelayanan publik.

“Kita sudah mengusulkan agar bangunan tersebut dapat dijadikan sebagai pusat kuliner. Setelah menjadi tempat terbuka siapa saja boleh datang, opsi ini yang ingin kami sampaikan kepada pimpinan,” ujar Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Seruyan Adhian Noor, saat dikonfirmasi di Aula Kantor Bupati Seruyan, Kamis, 14 Mei 2026.

Adhian Noor menegaskan, lokasi bangunan ini sangat strategis dan bisa digunakan sebagai mal pelayanan publik. Apabila ini nantinya disetujui perekonomian akan menjadi lebih baik dan kunjungan masyarakat dapat meningkat.

“Kita berharap agar dua opsi ini nantinya dapat disetujui dan kami yakin geliat perekonomian semakin maksimal,” katanya.

Selain itu, dia menambahkan, kebersihan pasar juga perlu diperhatikan dan dijaga bersama-sama. Berdasarkan instruksi Bupati tahun 2025 pasar dikelola bersama beberapa instansi yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, dan Dinas Koperindag Kabupaten Seruyan.

“Kolaborasi ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat khususnya warga pasar, agar kedepannya insfratruktur maupun kebersihan bisa lebih diperhatikan,” jelasnya.


  • Kontributor : Said Muhamad Dandi
  • Editor           : Bam Hermanto

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link