wajahborneo.com, Seruyan — Bentuk dukungan terhadap program nasional pembangunan Kampung Nelayan di Kabupaten Seruyan. Pemerintah Daerah (Pemda) telah menetapkan lokasi yang dinilai strategis yakni di Desa Sungai Bakau Kecamatan Seruyan Hilir Timur dan Desa Sungai Undang Kecamatan Seruyan Hilir.
Diskusi rencana pembangunan Kampung Nelayan tersebut berlangsung di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Seruyan, Jumat, 24 April 2026. Rapat dipimpin langsung Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, didampingi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) dr. Bahrun Abbas, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Seruyan Taufikurrahman, beserta tim survei dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.
Ahmad Selanorwanda mengutarakan, adapun lokasi yang menjadi fokus survei berada di Desa Sungai Bakau Kecamatan Seruyan Hilir Timur dan Desa Sungai Undang Kecamatan Seruyan Hilir. Tempat ini dinilai memiliki potensi yang mampu dikembangkan sebagai Kampung Nelayan terpadu.
Dia menambahkan, pembangunan kampung nelayan merupakan program strategis pemerintah pusat. Hasil survei dan pemetaan tersebut akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan serta menetapkan lokasi yang layak dikembangkan menjadi Kampung Nelayan sebagai bagian dari program strategis nasional.
“Desa Sungai Bakau dan Desa Sungai Undang kami nilai merupakan lokasi strategis untuk pembangunan Kampung Nelayan,” kata Wanda.
Wanda menegaskan, dukungannya terhadap program pembangunan Kampung Nelayan tersebut, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir serta mendorong sektor perikanan tangkap di Bumi Gawi Hatantiring.
Sementara itu, perwakilan tim KKP mengungkapkan, tujuan utama kedatangannya di Kabupaten Seruyan untuk melakukan survei dan pemetaan lokasi calon Kampung Nelayan, termasuk mengumpulkan data pendukung seperti kondisi lahan, produksi perikanan tangkap, serta kondisi sosial ekonomi nelayan setempat.
“Kami membutuhkan dukungan data dari Pemda untuk menetapkan lokasi Kampung Nelayan, termasuk jumlah nelayan dan produksi ikan tangkap di lapangan,” ujarnya.
- Kontributor : Said Muhamad Dandi
- Editor : Bam Hermanto
