wajahborneo.com, Seruyan – Inspektorat Kabupaten Seruyan menginginkan agar dinas terkait yang mewakili pemerintah untuk melakukan pengawasan terhadap pengggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) lebih intens melakukan pembinaan.
Pasalnya, penggunaan ADD maupun DD akan lebih tepat guna dan tepat manfaat jika dinas teknis yakni, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus melakukan pengawasan dan pembinaan secara ketat.
“Memang selama ini pengawasannya sudah bagus. Tapi, kami menginginkan agar lebih ketat lagi soal pelaksanaan pembangunan yang berkaitan dengan efisiensi penggunaan dana tersebut,” ujar Kepala Inspektorat Seruyan, Nomo Koeswoyo, Senin, 11 November 2024.
Selain itu kata Nomo, pembinaan juga tetap harus dilakukan terhadap pihak kecamatan selaku mitra yang juga memverifikasi pihak desa dalam melaksanakan pelaporan.
“Kami menyadari mungkin di kecamatan masih kekurangan tenaga, SDMnya, namun dinas terkait harus tetap melakukan pembinaan secara rutin, paling tidak pembinaan seperti Bimbingan Teknis (Bimtek) itu dilakukan setahun sekali,” katanya.
“Penting untuk melaksanakan bimtek-bimtek bagi pengelola laporan keuangan di desa ataupun di kecamatan, karena setiap tahun aturan-aturan itu berubah, selalu update,” jelasnya.
