FGD, Wadah Polres Seruyan Meredam Konflik Sosial di Kabupaten Seruyan

BUPATI SERUYAN Yulhaidir, Wakil Ketua DPRD Bambang Yantoko, Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono memimpin acara FGD dengan tema “Dapat Meredam Permasalahan Koflik Sosial dan Permasalahan Lahan di Kabupaten Seruyan” di Aula Kantor Bupati Seruyan, Selasa, 12 Januari 2021. Foto/Ist/WAJAHBORNEO.com

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Selaku alat penegak hukum, pelindung dan pengayom serta pelayan masyarakat, Polisi senantiasa dituntut dapat menanggulangi setiap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya peran aktif kegiatan akselarasi dalam hal meningkatkan kebersamaan dan melakukan pembinaan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Dengan melaksanakan kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) diharapkan dapat menggali permasalahan-permasalahan sosial di masyarakat yang belum diselesaikan oleh masyarakat yang berdampak kepada ganguan Kamtibmas dan dalam kasus tertentu dapat menjadi konflik sosial di Kabupaten Seruyan.

Demikian dikatakan Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, di acara FGD yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Seruyan Selasa 12 Januari 2021. FGD dengan tema “Dapat Meredam Permasalahan Koflik Sosial dan Permasalahan Lahan di Kabupaten Seruyan” tersebut dipimpin langsung Bupati Seruyan Yulhaidir, Wakil Ketua DPRD Bambang Yantoko, Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono dan Kasat Intelkam Polres Seruyan AKP Masriwiyono, Kasat Binmas AKP Wawan Aryana, juga dihadiri pimpinan perusahaan kelapa sawit, Forkopinda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, ASN, TNI dan Binmas Polres Seruyan.

KAPOLRES SERUYAN AKBP Bayu Wicaksono menyampaikan paparannya di acara FGD dengan tema “Dapat Meredam Permasalahan Koflik Sosial dan Permasalahan Lahan di Kabupaten Seruyan” di Aula Kantor Bupati Seruyan, Selasa, 12 Januari 2021. Foto/Ist/WAJAHBORNEO.com

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono menjelaskan, Polres telah memetakan permasalahan konflik sosial yang ada di masyarakat, sekaligus meyelesaikan permasalahan seperti masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan Pemerintah Daerah (Pemda), masalah masyarakat dengan perusahaan dan masalah perusahaan dengan Pemda.

Kasat Intelkam Polres Seruyan AKP Masriwiyono menambahkan dengan FGD ini dapat memecahkan permasalah konflik sosial dengan mediaai dari masing-masing pihak secara tertulis, dan biodata, agar sesuai prosedur dan terarah dalam menyelesaikan permasalahan. Sehingga persoalan bias di redam dan di tanggulangi guna mewujudkan situasi Kamtibmas di Kabupaten Seruyan.

Kasat Binmas AKP Wawan Aryana berharap, masyarakat khususnya dapat memahami dan mengerti pentingnya menjaga kerukunan antar masyarakat dan taat hukum agar lingkungan tetap kondusif dan terciptanya Sitkamtibmas yang aman dan tentram di lingkungannya.

Masyarakat dapat memahami bahwa kepolisian secara umum dan khususnya Sat Binmas Polres Seruyan adalah bagian dari masyarakat sehingga perlu adanya kerja sama dan peran serta masyarakat dalam menjaga kerukunan antar mayarakat dan Sitkamtibmas di wilayah masing-masing.

Di akhir acara, dilanjutkan dengan penanda tanganan “Deklarasi Bersama Seruyan Bebas Konflik Tahun 2021 di Kab.Seruyan” yang di tanda Tangani oleh pimpinaan perusahaan kelapa sawit, Forkopinda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, ASN dan TNI.

Tinggalkan Balasan

Jangan copy berita ini tanpa izin!

error: Content is protected !!
Share via
Copy link