Fraksi di DPRD Barito Utara Beri Catatan Strategis pada RAPBD 2026

wajahb👁️rneo.com, Barito Utara— DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna membahas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (21/11/2025) di Ruang Paripurna Gedung DPRD. Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj. Merry Rukaini dan dihadiri Bupati H. Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, serta Sekda Drs. Muhlis.

Sejumlah catatan dan rekomendasi disampaikan oleh fraksi-fraksi terkait defisit anggaran, ketergantungan terhadap transfer pusat, dan prinsip penganggaran. Fraksi Demokrat menyoroti proyeksi defisit sebesar Rp117,7 miliar atau 3,75% dari total belanja.

“Mengacu pada hal tersebut di atas mengenai besaran defisit, Fraksi Partai Demokrat dengan tidak mengurangi rasa hormat kepada pihak pemerintah daerah, dengan ini memberikan saran dan masukan untuk mengurangi besaran defisit,” ujar Ardianto mewakili Fraksi Demokrat.

Fraksi PKB mengingatkan agar pembiayaan defisit dikelola transparan, misalnya melalui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), agar tidak menimbulkan risiko fiskal jangka panjang.

“Pembiayaan defisit harus transparan, misalnya dengan memanfaatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), dan tidak boleh menimbulkan risiko fiskal jangka panjang bagi daerah,” ujar Suhendra mewakili Fraksi PKB.

Fraksi PDIP menyatakan menerima Raperda untuk dibahas lebih lanjut, namun menekankan beberapa hal yang perlu perhatian serius, sedangkan Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) meminta penjelasan mendetail terkait prinsip penganggaran partisipatif, transparan, dan akuntabel.

“Kami menerima Raperda APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut. Namun, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian serius,” ujar Suparjan dari Fraksi PDIP. (Red)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Exit mobile version