WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Fraksi Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyambut baik kehadiran Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Adapun Raperda tersebut merupakan salah satu dari tujuh Raperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan kepada DPRD Seruyan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Kami dari Fraksi Golkar secara umum menyambut baik kehadiran Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,” kata Anggota Fraksi Golkar DPRD Seruyan Norhasan, Kamis, 26 Mei 2022.
Menurut Norhasan, dengan adanya raperda tersebut tentunya dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang berkecimpung dalam bidang tersebut, terlebih perlindungan lahan pertanian yang berkelanjutan. Tidak hanya bagi masyarakat petani, tetapi juga secara luas.
Dijelaskan Norhasan, Kabupaten Seruyan sendiri merupakan salah daerah yang sangat potensial dari sektor pertaniannya, sehingga masih banyak masyarakat yang berprofesi sebagai petani.

