Jamin Keamanan Masyarakat, Dinkes Seruyan Serahkan Obat Kadaluarsa untuk Dimusnahkan

Sekretaris Dinnas Kesehatan, Ruspandian Noor menghadiri acara serah terima barang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) kedaluwarsa kepada pihak kedua untuk dimusnahkan. foto/Ist

wajahb👁️rneo.com, Seruyan – Kadis Kesehatan Seruyan, dr Bahrun Abbas diwakili Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seruyan, Ruspandian Noor, menghadiri acara serah terima barang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) kedaluwarsa kepada pihak kedua untuk dimusnahkan, Selasa, 26 November 2024.

Ruspandian Noor mengatan bahwa pemusnahan obat kedaluwarsa ini dilakukan sebagai langkah untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk obat yang tidak lagi terjamin keamanannya, khasiatnya, atau manfaatnya.

“Obat kedaluwarsa tidak hanya kehilangan khasiatnya, tetapi juga berpotensi membahayakan tubuh manusia karena kandungan senyawa aktif yang telah menurun hingga 90 persen. Langkah ini sangat penting untuk mencegah efek negatif yang mungkin timbul,” jelas Ruspandian.

Menurutnya, proses pemusnahan ini menjadi komitmen Dinkes Seruyan untuk memastikan bahwa produk farmasi yang tidak layak pakai tidak sampai ke tangan masyarakat.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa keberadaan obat kedaluwarsa di fasilitas kesehatan harus dikelola dengan baik agar tidak mencemari lingkungan atau dimanfaatkan secara tidak bertanggung jawab.

Pemusnahan obat dan BMHP ini dilakukan dengan prosedur khusus yang melibatkan pihak kedua yang memiliki izin resmi, untuk memastikan keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam menjaga kesehatan masyarakat sekaligus melindungi lingkungan dari dampak buruk limbah farmasi.

Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan obat yang telah melewati tanggal kedaluwarsa dan segera mengembalikannya ke fasilitas kesehatan terdekat jika menemukan obat yang sudah tidak layak pakai. (*/red3)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version