WAJAHBORNEO.com, Seruyan — Satresnarkoba Polres Seruyan Polda Kalteng menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti sebanyak 3 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis Shabu dengan berat bersih netto 9,54 gram di Gedung Utama Polres Seruyan, Senin, 25 Januari 2021.
Pemusnahan tersebut dipimpin Kabagops Polres Seruyan AKP Sri Mulyono didampingi Kasat Narkoba Polres Seruyan AKP H Supriyono, Kasubbag Humas Polres Seruyan AKP I Gede S, Perwakilan Kejari Seruyan Dewa Putu Oka dan Junaidi yang mewakili Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan, Kasipropam Polres Seruyan Aiptu Dwi Priyono.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kabag Ops Polres Seruyan AKP Sri Mulyono menjelaskan, pemusnahan barang bukti seberat 9,54 gram sabu adalah merupakan kerja keras dan keberhasilan Satresnarkoba Polres Seruyan yang dilakukan guna menekan pengedaran gelap narkotika, terutama di Kabupaten Seruyan.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono sangat mengapresiasi atas keberhasilan pengungkapan narkotika yang bisa menyelamatkan jiwa manusia.
“Ini merupakan keberhasilan bersama yang merupakan tanggung jawab kita semua,” ujarnya melalui Kabag Ops Polres Seruyan AKP Sri Mulyono.
Dia juga mengimbau, kepada masyarakat Kota Kuala Pembuang, jika ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran narkotika, bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib.
“Kalau ada yang mengetahui mengenai narkoba ini jangan segan-segan laporkan ke Polisi terdekat,” pungkasnya.

