wajahb👁️rneo.com, Jakarta – PT Timah akhirnya mengambil sikap tegas terhadao DCW, karyawan yang viral mengejek honorer menggunakan BPJS.
“Setelah perusahaan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait pelanggaran aturan yang berlaku di perusahaan. Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan,” kata Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siaahan, Kamis, 6 Februari 2025.
Anggi menjelaskan keputusan tersebut merupakan langkah tegas dan komitmen perusahaan dalam menegakkan aturan.
“Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun Perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku,” katanya.
Anggi menegaskan, seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi dan menegaskan bahwa aktifitas media sosial yang bersangkutan tidak memiliki hubungan dengan perusahaan.
“Menegaskan bahwa konten yang disampaikan oleh pemilik akun media sosial tersebut tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan. Fasilitas dan layanan kesehatan yang diterima karyawan PT Timah Tbk sebagai peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing dan tidak ada perbedaan,” tegas PT Timah dalam keterangannya. (**)

