Kawal Pembangunan Jalan Sepaku–Perigi, Komisi IV DPRD Kalteng Turun Langsung ke Lamandau

Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meninjau pembangunan ruas Jalan Sepaku–Perigi di Kabupaten Lamandau, Kalteng, Jumat, 9 Oktober 2026. Foto/Ist

wajahborneo.com, Lamandau — Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mendesak pemerintah menangani ruas Jalan Sepaku–Perigi di Kabupaten Lamandau secara berkelanjutan, bukan sepotong-sepotong. Pasalnya, ruas jalan yang menjadi akses vital warga kawasan transmigrasi ini dibiayai dari tiga sumber anggaran berbeda yang harus berjalan selaras agar tidak tumpang tindih dan tetap bermutu.

Seperti diketahui, penanganan ruas jalan Sepaku–Perigi di Kabupaten Lamandau ditopang proyek rekonstruksi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng senilai sekitar Rp17,5 miliar. Di luar itu, program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) dari pemerintah pusat menangani sekitar 1,7 kilometer, sedangkan APBD Kabupaten Lamandau menangani 925 meter.

“Karena pendanaannya berlapis, Komisi IV meminta data teknis antarpemerintah disinkronkan agar segmen pengerjaan tidak saling menimpa dan tidak ada bagian jalan yang terlewat,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalteng HM Rusdi Gozali, saat memimpin peninjauan bersama anggota lainnya yakni, Sirajul
Rahman, Heri, dan Abdul Hafid, diikuti jajaran Dinas PUPR Kalteng dan dinas teknis Pemkab Lamandau, Jumat, 9 Oktober 2026.

Komisi IV meminta pelaksana dan instansi teknis memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi. Ia juga meminta bagian jalan lain yang belum tertangani tetap diperhatikan, dengan peningkatan yang dilakukan bertahap dan berkesinambungan.

Sementara, Sekretaris Komisi IV, Sirajul Rahman menekankan program pemerintah di tiap tingkatan harus direncanakan terpadu agar saling mendukung.

Dia menyoroti pengawasan mutu konstruksi di lapangan. Pengawasan yang ketat diperlukan agar anggaran menghasilkan jalan yang awet dan aman bagi pengguna.

Anggota Komisi IV lainnya, Abdul Hafid mengingatkan, jika keberhasilan proyek harus diukur dari dampak ekonomi bagi masyarakat, bukan sekadar penyelesaian fisik. Peningkatan jalan, katanya, harus memberi manfaat nyata bagi warga.

“Jalan Sepaku–Perigi berperan strategis sebagai penghubung kawasan transmigrasi dengan pusat pemerintahan. Ruas ini juga menjadi akses menuju fasilitas kesehatan, pendidikan, pasar, dan terminal,” katanya.

Hafid menegaskan, Komisi IV juga akan mengawal usulan lanjutan senilai Rp81,5 miliar untuk tahun anggaran 2027, agar peningkatan jalan tidak berhenti setelah pekerjaan tahun ini selesai.

“Keberlanjutan penanganan ruas ini bergantung pada keterpaduan pembangunan fisik, pengawasan mutu, pemeliharaan, dan perencanaan anggaran,” jelasnya. (din/red2)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

error: Content is protected !!
Exit mobile version