WAJAHBORNEO.com, Palangka Raya – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Wiyatno S.P, hadir dalam Press-Release yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah.
Kegiatan dilaksanakan terkait kasus Mafia Tanah. Acara ini digelar di Aula Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya.
Press-Release ini dihadiri langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Marsekal TNI (Purn.) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, dan unsur Forkompimda lainnya.
Dalam acara ini, Menteri Hadi menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas mafia tanah yang merugikan masyarakat.
“Kalau masih ada mafia yang main-main, silakan detik itu juga gebuk. Ini meruwetkan urusan sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani urusan sertifikat,” ujar Hadi, Jumat, 24 Maret 2023.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kalimantan Tengah, H. Wiyatno S.P, menyampaikan dukungan penuh dalam upaya memberantas mafia tanah di provinsi ini.
Dia menegaskan bahwa mafia tanah hanya akan menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat kepemilikan tanah mereka.
“Saya mendukung penuh langkah-langkah keras yang diambil oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN. Sertifikat tanah adalah hak mutlak yang harus dimiliki oleh setiap warga negara. Saya juga telah memerintahkan BPN Provinsi agar mempercepat proses penerbitan sertifikat, sehingga seluruh masyarakat dapat memiliki bukti hak kepemilikan tanah,” kata Wiyatno.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Kalteng juga mengingatkan masyarakat untuk menyimpan dengan baik sertifikat tanah mereka, karena dokumen tersebut adalah bukti resmi yang menyatakan hak kepemilikan tanah.
Dia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan integritas dokumen ini guna menghindari konflik atau sengketa tanah di daerah.
