WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mempertanyakan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Seruyan yang menerbitkan kartu dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan di Desa Terawan, Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan. Sementara kartu tersebut tidak ada pemiliknya.

“Ada menerima laporan dari salah satu RT di Desa Terawan, ada data penerima BPJS tidak valid, dalam artian seperti ini, kartu BPJS yang sudah keluar itu tidak ada orangnya,” kata Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, Kamis, 11 Maret 2021.
“Berdasarkan apa yang disampaikan oleh RT itu, jumlah kartu yang tidak berpemilik tersebut mencapai kurang lebih 200 kartu dan jumlah tersebut terbilang lumayan banyak,” katanya lagi.
“Kartu ada, tapi orangnya tidak ada, dan bahkan orang yang betul-betul ada dan berdomisili di desa itu masih ada yang belum dapat,” sambungnya.
Eko-sapaannya- menyayangkan persoalan tersebut, mengingat anggaran untuk BPJS Kesehatan disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan untuk masyarakat.
“Saya sendiri masih belum mengetahui secara pasti apa permasalahan tersebut, data yang tidak sinkron kah? atau lainnya sehingga hal seperti itu bisa terjadi,” ujarnya.
Dia menjelaskan, tidak hanya soal penerbitan kartu BPJS, permasalahan lain Pemkab sudah menyediakan anggaran dan otomatis jika sudah diterbitkan kartu maka setiap bulannya Pemkab akan menanggung pembayarannya.
“Nanti kita akan koordinasikan dengan instansi terkait untuk mempertanyakan masalah tersebut dan jika memang benar adanya maka jangan sampai dibiarkan berlarut-larut, intinya kita pembenahan jangan sampai tidak ada orangnya malah ada kartunya,” harapnya.
Sementara, Ketua RT 03 Desa Terawan, Tandi membenarkan hal tersebut dan saat ini sebanyak kurang lebih 200 kartu BPJS Kesehatan yang diterimanya tidak ada pemiliknya.
“Saya masih sedikit kebingungan, kemana saya harus mengembalikan kartu-kartu yang tidak ada pemiliknya ini, dan saya kemarin sempat berkoordinasi dengan pak camat sebelumnya untuk mengembalikan kartu tersebut ke kabupaten,” paparnya.
