Ketua Komisi III DPRD Barut: Pastikan Transparansi Nilai Ganti Rugi ke Warga Terdampak Pelebaran Jalan

wajahborneo.com, Barito Utara — Komisi III DPRD Barito Utara menyatakan dukungan penuh terhadap program pelebaran jalan utama di Kota Muara Teweh.

Ketua Komisi III, H. Tajeri, menegaskan bahwa program ini merupakan jawaban atas kebutuhan mendesak masyarakat akan infrastruktur yang memadai, khususnya di ruas-ruas padat kendaraan seperti Jalan Yetro Sinseng yang menjadi proyek percontohan.

H. Tajeri

H. Tajeri memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang telah memulai tahapan program dengan sosialisasi yang melibatkan langsung warga terdampak, Bupati, serta perangkat daerah terkait. Menurutnya, keterbukaan informasi di awal proyek akan meminimalisir potensi kendala di kemudian hari.

“Kami di Komisi III mendukung penuh program strategis ini. Sosialisasi kemarin adalah langkah awal yang sangat positif. Masyarakat jadi paham alur dan mekanismenya, bukan tiba-tiba tanahnya kena proyek tanpa penjelasan. Ini patut diapresiasi,” ujar H. Tajeri di Muara Teweh, Selasa, 13 Januari 2026.

Dia mengingatkan pemerintah untuk fokus pada aspek yang paling krusial bagi warga, yaitu nilai ganti rugi. Ia memastikan Komisi III akan mengawal proses pengadaan tanah ini, terutama setelah Kepala Dinas Perkimtan menyatakan bahwa besaran kompensasi akan ditentukan oleh penilai independen (KJPP).

“Tahap krusialnya nanti ada di penilaian harga. Kadis Perkimtan sudah menyampaikan akan ada KJPP yang menilai secara independen. Kami akan kawal agar proses itu benar-benar objektif, transparan, dan sesuai aturan. Nilai ganti rugi harus wajar dan menguntungkan masyarakat, karena merekalah pemilik awal tanah yang akan kita gunakan untuk pembangunan,” tegasnya. (yon/bam/red3)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version