WAJAHBORNEO.com, Seruyan — Pesonel Polsek Seruyan Tengah tidak henti-hentinya melaksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan masyarakat dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayah hukumnya.
Selasa, 19 Januari 2021 pagi, kali ini kegiatan yang digelar personel Polsek Seruyan Tengah dilaksanakan di Jalan Poros Amin Jaya Batu Agung Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan Kalteng.
Kapolres Bartim AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Seruyan Tengah Inspektur polisi satu (Iptu) Robertus Sonny AW menyampaikan bahwa kepolisian tetap konsisten menjalankan Ops Yustisi dan melakukan penindakan kepada masyarakat yang masih ditemukan melanggar
”Sanksi sosial akan diberikan, jika masih ditemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,” ucapnya.
Pada kesempatan ini juga selain melaksanakan Ops Yustisi, personel Polsek Seruyan Tengah tetap memberikan teguran simpatik kepada masyarakat.
Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah tertib menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.

