wajahborneo.com, Palangka Raya – Keberagaman menjadi simbol persatuan dan kesatuan yang dikemas dalam bingkai Bhinneka Tungal Ika dan di Kalimantan Tengah dikenal dengan falsafah Huma Betang.
Karenanya, setiap individu harus terus memupuk rasa persatuan dan kesatuan agar tetap utuh dan harmonis. Tidak terkecuali di Kalteng yang masyarakatnya dengan ragam budaya.
Demikian dikatakan, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Faridawaty Darland Atjeh, Kamis, 4 Januari 2024 mengatakan, keberagaman suku dan agama merupakan anugerah indah dari Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai warga negara yang baik, kita semua harus terus menjaga persatuan dan kesatuan dengan menganut ideologi toleransi.
“Saya berharap khususnya di Kalimantan Tengah, tidak terpecah belah berdasarkan isu-isu negatif. Seperti kata pepatah, “Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh.” ujarnya.
“Mari jadikan perbedaan bukan sebagai perpecahan, namun saling menghormati,” katanya lagi.
Anggota legislatif DPRD Kalteng dari Dapil Kalteng III tersebut menambahkan toleransi di Kalteng penting untuk terus dijaga dan dipelihara dengan baik.
Dia menjelaskan, kebebasan beragama dijamin dalam Pasal 29 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa dan negara mewajibkan seluruh warga negaranya menganut agamanya masing-masing dan mempunyai agamanya masing-masing. Kebebasan beribadah menurut keyakinannya.
Farida mencontohkan, tindakan toleransi antara lain memberikan kesempatan kepada tetangga untuk beribadah, membantu warga merayakan hari raya, tidak membeda-bedakan tetangga, dan menghargai perbedaan yang ada.
“Sikap dan perilaku yang berorientasi pada toleransi terhadap keberagaman sosial merupakan kunci untuk memperkuat persatuan dan kohesi serta mencegah proses perpecahan antar masyarakat, bangsa dan bangsa,” terangnya.
