wajahborneo.com, Seruyan – Serapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan triwulan II hingga 31 Mei 2026 mencapai 18 persen dengan realisasi pendapatan menyentuh angka 14 persen.
Pelaksana Tugas (Plt) Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Seruyan, Robi Lesmana saat diwawancara di Ruang Kerjanya, Selasa, 2 Juni 2026 mengatakan, secara umum progres realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjelang pertengahan tahun 2026, yakni capaian pendapatan daerah tercatat sudah 14 persen. Sedangkan serapan anggaran pada sektor belanja daerah saat ini mencapai 18 persen.
“Angka penyerapan belanja 18 persen sedikit lebih tinggi daripada pendapatan 14 persen per akhir Mei 2026 menjadi hal yang lumrah dalam siklus anggaran kuartal kedua. Namun, akselerasi program kerja akan kami tingkatkan agar target di paruh kedua tahun 2026 dapat tercapai lebih optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Seruyan, Agung Setiawan saat dikonfirmasi mengutarakan, Bapperida akan melaksanakan Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) pada minggu pertama atau minggu kedua di bulan Juli. Untuk fokus mencapai Indikator Kinerja Daerah (IKD), Indikator Kinerja Utama (IKU), dan Indikator Kinerja Kunci (IKK) dari masing-masing perangkat daerah.
“Kami berupaya memastikan seluruh Program Prioritas Pembangunan Daerah (yang tertuang dalam Visi dan Misi Kepala Daerah pada RPJMD), selaras dengan Program Strategis Nasional serta Program Strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng),” katanya.
Ditambahkan Agung, Bapperida mendongkrak berbagai tema strategis yang berdampak langsung terhadap masyarakat diantaranya, penurunan angka kemiskinan dan stunting, aspek kesehatan dan pendidikan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta laju pertumbuhan ekonomi.
“Kita juga memberikan perhatian khusus dan catatan-catatan kritis terhadap program atau kegiatan yang dinilai memiliki daya ungkit kecil terhadap kesejahteraan masyarakat, agar ke depan program tersebut dapat dievaluasi kembali,” tegasnya.
- Kontributor : Said Muhamad Dandi
- Editor : Bam Hermanto
