Literasi Digital Jadi Kunci, DPRD Kalteng Minta Orang Tua Tak Sekadar Awasi Anak Berinternet

Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Riska Agustin. Foto/Ist

wajahborneo.com, Palangka Raya — Pengawasan saja tidak cukup untuk melindungi anak dari dampak negatif internet. Orang tua harus membekali diri dengan literasi digital agar mampu mendampingi anak secara aktif, bukan hanya membatasi akses gawai semata.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin, Senin, 15 Juni 2026, menanggapi pesatnya penetrasi internet di kalangan anak-anak masa kini.

Riska menyoroti kesenjangan yang kerap terjadi antara kecepatan anak beradaptasi dengan teknologi dan kesiapan orang tua memahami dunia digital yang mereka jelajahi. Menurutnya, banyak orang tua masih tertinggal dalam memahami jenis konten, aplikasi, maupun platform yang diakses anak sehari-hari.

“Anak-anak sangat cepat terkoneksi dengan internet, tapi tidak semua konten sesuai untuk usia mereka. Di sinilah orang tua dituntut tidak hanya mengawasi, tapi juga memahami apa yang sedang diakses anaknya,” katanya.

Menurut politis muda tersebut, kecakapan digital orang tua akan menentukan efektivitas pendampingan yang diberikan kepada anak. Tanpa pemahaman yang memadai, upaya pengawasan berisiko berjalan setengah-setengah dan tidak menyentuh akar persoalan, yakni minimnya kemampuan anak menyaring informasi secara mandiri.

Diakui, kemajuan teknologi digital membawa banyak manfaat, terutama dalam mendukung proses belajar dan memperluas akses informasi bagi anak. Namun ia mengingatkan, manfaat tersebut bisa berbalik menjadi ancaman apabila anak terpapar konten yang tidak sesuai usia tanpa ada filter dari orang dewasa di sekitarnya.

Karenanya, Riska mendorong keluarga membangun komunikasi terbuka soal aktivitas digital anak sejak dini. Ia menilai, pendekatan dialogis lebih efektif dibanding sekadar melarang, karena anak akan lebih memahami batasan dan risiko penggunaan internet jika dilibatkan dalam percakapan, bukan hanya diawasi dari jauh.

“Penanaman literasi digital harus dimulai dari rumah. Anak perlu diajari cara menyaring informasi, bukan hanya dilarang mengakses sesuatu,” ujarnya.

Dijelaskannya, penguatan nilai dan etika digital semestinya berjalan beriringan dengan pemanfaatan teknologi itu sendiri. Tanggung jawab tersebut, menurutnya, tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada institusi pendidikan.

“Keluarga tetap menjadi ruang utama pembentukan karakter anak, termasuk dalam hal etika bermedia sosial dan berinternet. Sekolah dapat memperkuat, tetapi fondasi tetap dibangun di lingkungan rumah,” tuturnya. (din/red2)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

error: Content is protected !!
Exit mobile version