Paripurna DPRD Seruyan Bahas Usulan Pemberhentian Kepala Daerah

WAKIL KETUA II DPRD Seruyan, M Aswin menandatangani berita acara usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2018-2023. Foto/Ist

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Paripurna ke – 14 Masa Persidangan IIl Tahun Sidang 2022 – 2023 di Gedung Paripurna DPRD Seruyan, Senin, 31 Juli 2023.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan Muhamad Aswin memimpin secara langsung rapat Paripurna ke 14 Masa Persidangan IIl Tahun Sidang 2022 – 2023 dengan agenda pengumuman pengusulan pemberhentian bupati dan wakil bupati seruyan masa jabatan 2018-2023.

Sementara sejumlah anggota DPRD Kabupaten Seruyan juga tampak hadir diantaranya, Hadinur, Salidin, Argiansyah, Harsandi, Masfuatun, Siti Mulyati, Benyamin Pasambe, Koling Irawan, Rudi Hartono, Bejo Riyanto, Nardi, M Erwin Toha, Arahmam, H Norhasan, unsur Forkopimda, serta dari eksekutif di pimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Djainuddin Noor beserta sejumlah kepala perangkat daerah dilingkup Pemkab Seruyan.

Dalam Paripurna ke 14 kali ini pembacaan surat keputusan DPRD tentang pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Seruyan masa jabatan 2018-2023 yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Seruyan Taruna Jaya.

Acara diakhiri dengan penandatangan berita acara pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Seruyan masa jabatan 2018-2022, dan dpidato kepala daerah terkait pengumuman usulan pemberhentian bupati dan wakil bupati seruyan masa jabatan 2018-2023 yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H Djainuddin Noor.

“Pemkab Seruyan mengucapkan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Seruyan, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Seruyan, instansi vertikal Kabupaten Seruyan, Kepala Perangkat Daerah, seluruh ASN dan non ASN, atas dukungan dan kerjasama yang baik selama 5 tahun. Tanpa bantuan dan dukungan semua pihak pencapaian dan progres yang telah diraih tidak akan pernah terjadi. Kita sadari bersama, bahwa tidak ada perubahan yang cepat dan instan dalam pembangunan suatu daerah, dibutuhkan kerja keras, kolaborasi, dan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat, untuk meraih tujuan bersama,” paparnya.

WAKIL KETUA II DPRD Seruyan, M Aswin menandatangani berita acara usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2018-2023. Foto/Ist

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version