Pemkab Barito Utara Gelar Gathering Badan Usaha Tahun 2026

Penerimaan penghargaan pada kegiatan Gathering Badan Usaha Tahun 2026, Kamis, 4 Juni 2026. Foto/Ist

wajahborneo.com, Barito Utara — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara menggelar Gathering Badan Usaha Tahun 2026 dalam rangka meningkatkan kepatuhan sektor swasta dalam menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebagai upaya memperluas jangkauan perlindungan kesehatan bagi masyarakat lokal dengan memaksimalkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).  Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Balai Antang, Kamis, 4 Juni 2026.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Barito Utara, Eveready Noor, mengatakan memasuki pertengahan tahun 2026, validitas tata kelola administrasi menjadi variabel utama dalam memastikan seluruh hak konstitusional para pekerja di bidang kesehatan dapat terpenuhi secara maksimal. Penataan tersebut dinilai mampu menstimulasi produktivitas tenaga kerja pada iklim industri di wilayah setempat.

“kami menilai pentingnya kepatuhan badan usaha sebagai pemberi kerja. Kepatuhan tersebut bukan sebatas mendaftarkan pekerja sebagai peserta BPJS Kesehatan, melainkan mencakup kewajiban menyampaikan data pekerja secara berkala serta melaporkan upah dengan jujur, benar, dan valid melalui sistem E-Dabu,” katanya.

Menurut dia, keterbatasan ruang fiskal daerah tantangan bagi Pemda dalam membiayai jaminan kesehatan kelompok masyarakat rentan serta pekerja bukan penerima upah (PBPU). Menangani permasalahan tersebut, Pemkab Barito Utara mengapresiasi PT Mega Multi Energi atas kontribusi nyata di sektor sosial. Perusahaan ini sukses menjadi motor penggerak pemanfaatan dana kemitraan untuk memproteksi kesehatan warga di sekitar wilayah operasional.

“Kami mengapresiasi PT Mega Multi Energi yang menjadi badan usaha pelopor di wilayah DAS Barito dalam menyalurkan dana CSR untuk mendaftarkan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan sebagai peserta JKN. Kebijakan tersebut bersinergi langsung dengan pemerintah daerah (Pemda) melalui Program Skema Sharing Iuran (SSI),” ujarnya.

Eveready Noor, menambahkan, skema kolaboratif tersebut akan memicu korporasi lain untuk mengalokasikan anggaran serupa dalam rangka membantu pembiayaan jaminan kesehatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kami mengajak seluruh badan usaha di Barito Utara turut serta mengambil peran serupa dengan mengalokasikan sebagian dana CSR untuk membantu pendaftaran warga kurang mampu menjadi peserta JKN, baik melalui Skema Sharing Iuran maupun program donasi yang diinisiasi BPJS Kesehatan,” paparnya. (bar/red3)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version